Loading...
Lihat Inovasi Lain


BUDEMU(Bugar dengan jamu)

PUSKESMAS BOJA 01

1. DASAR HUKUM 1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu 2. Perda Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Obat Tradisional 3. PerBPOM No. 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Obat Tradisional 2. PERMASALAHAN Makro : • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat jamu sebagai bagian dari gaya hidup sehat ? Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa jamu bisa menjadi alternatif pencegahan penyakit, terutama di tengah meningkatnya gaya hidup instan dan konsumtif. • Stigma negatif terhadap jamu sebagai pengobatan tradisional yang ketinggalan zaman. ? Sebagian besar generasi muda lebih memilih obat modern karena menganggap jamu tidak ilmiah atau tidak efektif. • Belum optimalnya dukungan regulasi untuk integrasi jamu dalam sistem pelayanan kesehatan formal. ? Kendati sudah ada program saintifikasi jamu, implementasinya belum merata di seluruh wilayah. Mikro : • Keterbatasan inovasi produk jamu yang sesuai dengan selera dan gaya hidup masyarakat. ? Produk "Bugar Minum Jamu" mungkin belum menghadirkan varian rasa, kemasan modern, atau metode penyajian yang praktis (misalnya ready-to-drink atau sachet). • Kurangnya edukasi publik di titik-titik distribusi seperti kafe, sekolah, kantor, dan tempat olahraga. ? Masyarakat belum paham manfaat spesifik dari masing-masing jenis jamu (contoh: kunyit asam untuk kebugaran wanita, temulawak untuk stamina, dsb). 3. ISU STRATEGIS 1. Transformasi Jamu dari Tradisi ke Gaya Hidup Modern • Bagaimana menjadikan jamu bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga bagian dari tren gaya hidup sehat masa kini. • Tantangan utama: menciptakan citra baru jamu agar diterima oleh generasi muda (Gen Z & milenial) yang lebih visual dan digital-oriented. 2. Sinergi Lintas Sektor dan Stakeholder • Kolaborasi antara pemerintah, UMKM jamu, sektor kesehatan, influencer gaya hidup sehat, dan komunitas kreatif sangat krusial. • Perlu model bisnis kolaboratif antara petani tanaman obat, produsen jamu, dan pelaku digital marketing. 3. Keberlanjutan dan Ketahanan Bahan Baku • Ancaman degradasi sumber daya alam dan hilangnya keanekaragaman tanaman obat tradisional. • Inovasi harus mencakup praktik keberlanjutan: budidaya tanaman obat, pemetaan wilayah herbal, hingga pengolahan limbah ramah lingkungan.
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh secara alami melalui konsumsi minuman tradisional yang sehat, yaitu jamu. 2. Menghadirkan produk jamu yang praktis dan modern sehingga lebih mudah diterima oleh generasi muda tanpa
1. Meningkatkan Kesehatan dan Daya Tahan Tubuh 2. Alternatif Minuman Sehat yang Praktis 3. Menumbuhkan Kebiasaan Hidup Sehat 4. Melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal 5. Memberikan Edukasi tentang Kesehatan Herbal
1. Terciptanya Produk Jamu Inovatif yang Siap Konsumsi, Inovasi ini menghasilkan produk jamu dalam bentuk yang lebih modern seperti minuman botol siap minum yang praktis dan menarik 2. Peningkatan Minat Konsumsi Jamu di Kalangan Masyarakat Umum Setelah peluncuran inovasi 3. Adanya Kolaborasi Lintas Sektor, Proyek ini berhasil menjalin kerja sama antara pelaku usaha jamu, pemerintah daerah, komunitas kesehatan, dan institusi pendidikan dalam mengembangkan dan memasarkan produk. 4. Peningkatan Kesadaran Akan Kesehatan Secara Alami, Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran dengan cara alami, dan mulai mengurangi ketergantungan pada produk kimia atau obat-obatan sintetis untuk menjaga kesehatan sehari-hari.