Loading...
Lihat Inovasi Lain


NONA MUDA PEGAWAI KENDAL (Notifikasi Nilai IP ASN untuk mempermudah Update Data pada Simpeg di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal)

BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

NONA MUDA PEGAWAI KENDAL (Notifikasi Nilai IP ASN untuk Mempermudah Update Data pada SIMPEG di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal) merupakan fitur baru di aplikasi “Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kabupaten Kendal. Fitur baru ini dibuat dalam rangka untuk mendukung optimalisasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Indeks Profesionalitas ASN Renstra Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal serta pentahapan menuju satu data kepegawaian yang bermanfaat untuk perencanaan pengembangan karir dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Dengan adanya fitur ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Fitur ini dibuat sebagai bentuk inovasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang berkaitan dengan core issue belum optimalnya capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Indeks Profesionalitas ASN terutama dimensi kompetensi di Renstra Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 . Tujuan dari aksi perubahan ini adalah mewujudkan pelayanan yang optimal dengan memberikan media yang memudahkan ASN untuk update data IP ASN melalui notifikasi Nilai IP ASN di SIMPEG Kabupaten Kendal, sehingga dapat mendukung dalam optimalisasi capaian IKU IP ASN Renstra Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal. Untuk memastikan aksi perubahan kualitas pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan baik, telah dituangkan dalam tahapan (milesteone) jangka pendek yaitu dalam batas waktu 2 (dua) bulan, jangka menengah dalam waktu 6 (enam) bulan dan jangka panjang dalam batas waktu 18 (delapan belas) bulan.

Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik ini disusun dalam 9 kegiatan utama yaitu ; 1) Konsultasi dan koordinasi; 2) Membentuk Tim Efektif; 3) Melaksanakan Rapat dan Koordinasi Tim Efektif; 4) Benchmarking Studi Banding; 5) Rancang Bangun Fitur Nilai IP ASN di SIMPEG Kabupaten Kendal; 5) Uji Coba Fitur Nilai IP ASN di SIMPEG Kabupaten Kendal; 6) Launching dan Sosialisasi Fitur Nilai IP ASN beserta Notifikasinya di SIMPEG; 8) Implementasi Fitur Nilai IP ASN Nona Muda Pegawai Kendal; 9) Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan implementasi Fitur Nona Muda Pegawai Kendal di lingjkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Pelaksanaan Aksi Perubahan di jangka pendek dimulai 26 Agustus 2024 sampai dengan 18 Oktober 2024. Adapun hasil pelaksanaan aksi perubahan pada tahapan jangka pendek adalah terealisasikannya fitur NONA MUDA PEGAWAI KENDAL yang dapat memberikan manfaat serta membantu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mengetahui Nilai IP ASN dan mengupdate data IP ASN di SIMPEG Kabupaten Kendal. Hal tersebut berpengaruh positif pada komitmen efisiensi anggaran, dimana dengan adanya fitur Nona Muda Pegawai Kendal (Notifikasi Nilai IP ASN untuk Memudahkan Update Data pada SIMPEG di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal) pelaksanaan desk monitoring dan evaluasi pengukuran IP ASN yang seharusnya dalam setahun dilaksanakan 3 kali dapat dikurangi sekali pelaksanaan, diharapkan terdapat efisiensi belanja makan minum rapat/kegiatan sebesar Rp. 3.074.000,- serta akan mendorong meningkatkan pengembangan kompetensi di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Kendal serta mendukung misi Bupati Kendal yaitu : misi ke-lima yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan”.

Selanjutnya akan dilaksanakan aksi perubahan jangka menengah selama 6 (enam) bulan ke depan dan jangka Panjang selama 12 (dua belas) bulan yang merupakan kegiatan berkesinambungan implementasi NONA MUDA PEGAWAI KENDAL dengan jangka menengah merupakan monitoring dan evaluasi penggunaan Fitur Nona Muda Pegawai Kendal serta di jangka Panjang akan dilaksankan pengembangan fitur tersebut dengan ditambahkan fitur tersebut di SIMPEG untuk PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Meningkatnya capaian Indikator Kinerja Utama Dimensi Kompetensi Renstra Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Peletihan Kabupaten Kendal
Manfaat yang dapat diambil dari implementasi aksi perubahan, yaitu
1. Bagi internal organisasi :
a. Mendukung pelaksanaan tugas yang lebih sistematis, efektif dan efisien
b. Tersedianya alat bantu untuk mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal mengupdate data kepegawaian dan pengembangan kompetensi.
c. Meningkatnya capaian Indikator Kinerja Utama Renstra BKPP Kabupaten Kendal;
d. Mendorong terwujudnya SIMPEG sebagai basis data untuk pengembangan karir ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
e. Meningkatnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN dalam membangun ASN Kendal handal dan unggul.

2. Manfaat bagi Stakeholder
a. Pemerintah Kabupaten Kendal
Meningkatnya capaian Indikator Sasaran (Nilai IP ASN) RPJMD Pemerintah Kabupaten Kendal;
b. Dunia Usaha/Swasta :
Tersedianya data dan informasi tingkat Profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai bahan pertimbangan pelaku dunia usaha/swasta untuk berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kompetensi ASN ;
c. Masyarakat/ASN :
Dengan setiap ASN melihat Nilai IP ASNnya masing-masing beserta notifikasinya akan meningkatkan kesadaran untuk update data kepegawaian dan pengembangan kompetensi serta mendorong mengikuti pelaksanaan pengembangan kompetensi;
d. Media Massa :
Tersedianya informasi Tingkat profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
e. Akademisi :
Tersedianya data tingkat profesionalisme ASN yang didalamnya berisi kinerja dan tingkat kompetensi ASN yang dapat digunakan untuk bahan penelitian dan pengkajian tentang Profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal;

3. Kemanfaatan ekonomi yang diharapkan didapatkan dari aksi perubahan ini antara lain :
Dengan adanya fitur Nilai IP ASN di SIMPEG, diharapkan tidak perlu terlalu sering melaksanakan desk update data SIMPEG dengan mengundang perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bila diasumsikan berkurang minimal satu kegiatan desk update data SIMPEG yaitu dengan 58 peserta perangkat daearah, dengan belanja makan minum sebesar 38.000 + 15.000 = 53.000
Rp. 53.000 x 58 peserta = Rp. 3.074.000,-, maka dapat menghemat sebesar Rp. 3.075.000,-
Dengan adanya Nilai Fitur IP ASN beserta notifikasinya, diharapkan akan mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk pengembangan karir dengan meningkatkan kompetensi secara mandiri. Bila diasumsikan minimal 5% dari 9.000 ASN yaitu sebesar 450 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terdorong untuk melaksanakan pengembangan kompetensi secara mandiri dengan asumsi biaya diklat/bintek sebesar 2.500.000/orang, maka terdapat efisiensi anggaran sebesar : 450 x 2.500.000 = 1.125.000.000, Maka dapat menghemat anggaran Diklat di BKPP Kabupaten Kendal sebesar Rp. 1.125.000.000,-
Tersedianya Fitur Nilai IP ASN beserta notifikasinya di SIMPEG Kabupaten Kendal, sosialisasi dan implementasi penggunaan Fitur Nilai IP ASN di SIMPEG.