Puskesmas merupakan Pusat Kesehatan Masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakatdalam wilayah kerjanya.
Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran program dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat. Komunikasi perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang program kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran program.
Kegiatan-kegiatan dalam setiap program Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan penanggung jawab program tidak hanya mengacu pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten tapi juga perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program. Hal ini sesuai dengan tata nilai yang ada di Puskesmas Kendal I yaitu semangat, mandiri, amanah, ramah, terpadu dengan melibatkan peran lintas program dan lintas sektor.
Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Gemar Ceting (Gerakan Masyarakat Cegah Stunting) adalah upaya penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi. Dimana petugas membuat inovasi program yang mengajak masyarakat untuk begerak bersama melakukan kegiatan yang bermanfaat jangka panjang untuk percepatan penurunan stunting.
Pelaksanaan kegiatan program Gerakan Cegah Stunting tingkat Kecamatan sesuai visi Puskesmas Kendal I yaitu Terwujudnya Puskesmas Kendal I Semakin Terpercaya dan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat dan sesuai dengan tata nilai Puskesmas Kendal I yang telah ditetapkan yaitu “SMART” (Semangat, Mandiri, Amanah, Ramah, Terpadu).
Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan, jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktivitas dan angka harapan hidup masyarakat.
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai dampakkekurangan gizi secara kumulatif dan terus menerus,sehingga anak terlalu pendek untuk usianya serta diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif dan prestasi belajar,menurunnya kekebalan tubuhsehingga mudah sakit dan risiko tinggi di masa depan untuk munculnya penyakit diabetes,penyakit jantung dan pembuluh darah,kanker,stroke, dan kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktivitas ekonomi.