Kegiatan pendampingan koperasi modern ini mempunyai manfaat bagi beberapa pihak, antara lain sebagai berikut :
1. Bagi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal :
a. Meningkatkan ketersedian data – data Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal khususnya sektor koperasi modern yang akurat;
b. Mempunyai Satuan Tugas Pendampingan Koperasi Modern (Satgas PENA PEDE) dalam rangka transformasi tata kelola koperasi;
c. Terwujudnya koperasi modern di Kabupaten Kendal.
2. Bagi Pemerintah Kabupaten Kendal :
a. Memiliki data koperasi modern dalam rangka merespons permasalahan dan pencapaian target pembangunan dalam bidang ekonomi secara efektif dan efesien;
b. Terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.
3. Bagi Masyarakat/ anggota koperasi di Kabupaten Kendal :
a. Meningkatkan perekonomian masyarakat terutama anggota koperasi;
b. Memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan koperasi.
4. Bagi pihak swasta/ dunia usaha :
a. Membantu pengusaha IT untuk menyediakan data koperasi modern di Kabupaten Kendal sebagai bahan pertimbangan untuk pemasaran;
b. Memberikan peluang pengusaha IT untuk menawarkan jasanya pada Koperasi.
5. Bagi Media:
a. Membantu menyebarluaskan informasi data koperasi modern ke masyarakat;
b. Mempermudah peran media sebagai pengawas/watchdog program-program pemerintah dalam memberikan masukan yang tepat khususnya di bidang industi otomotif.
6. Manfaat Ekonomis
Dengan pembentukan Satuan Tugas Pendampingan Koperasi Modern (Satgas PENA PEDE) diharapkan ada penghematan anggaran dalam pelaksanaan pendampingan koperasi modern, saat ini pelaksanaan pendampingan koperasi modern dilaksanakan oleh Pendamping Koperasi Modern dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan honor perbulan sebanyak Rp. 8.000.000,00 dan pendampingan dilakukan selama 20 hari dalam 1 (satu) bulan untuk pendampingan 1 (satu) koperasi.
Tabel 1.7 Efisiensibiayapendampingan koperasi modern
No Kegiatan Belanja AnggaranSebelumaksi
Perubahan Perkiraananggaransetelahaksi
perubahan PenghematanAnggaran
1 Pendampingan Koperasi modern Honor 1OHx 20 hr xRp.50.000 . Rp.2.000.000,-
Perjalanan Dinas = 8.000.000,-
2 OH x 20 hr x 150.000,-
=
Rp. 6.000.000,-
Dari perhitungan diatas untuk pelaksanaan pendampingan koperasi modern setelah aksi perubahan pendampingan dilaksanakan oleh 2 (dua) orang, sehingga ada penghematan anggaran sebesarRp. 2.000.000,-untuk pendampingan koperasi modern 1 (satu) koperasi. Di Kabupaten Kendal ada 262 koperasi aktif, sehingga untuk melaksanakan pendampingan koperasi modern di seluruh wilayah Kabupaten kendal setelah aksi perubahan diharapkan ada penghematan anggaran sebesar 131 x Rp. 2.000.000,00 = Rp. 262.000.000,00