A. Rancang Bangun
a. Dasar Hukum Inovasi :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/9845/2020 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Infeksi Dengue pada Dewasa
3. Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Provinsi Jawa Tengah
b. Fungsi
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
c. Analisis Situasi
1. Kasus DBD yang selalu naik.
Tahun Demam Dengue / DD Demam Berdarah / DBD Dengue Syock Syndrome / DSS
2023 36 21 -
2024 66 49 12
2025 4 7 -
2. Incidence Rate (IR) / Angka Kejadian Kasus untuk menggambarkan kecepatan penyakit pada tahun 2024 sebesar 0,49 %.
3. IR harus dibawah target IR nasional 0,1 % dan IR provinsi 0,46% tidak tercapai. (0,49% > 0,46%).
d. Akar Masalah
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
e. Metode Inovasi
GULA MERAH (Penanggulangan Demam Berdarah).
1. Menggunakan metode digital/elektronik untuk pemantauan jentik melalui google form
2. Sasaran inovasi sebelumnya hanya memaksimalkan peran Kader Kesehatan sebagai Kader Jumantik, dengan inovasi ini menekankan gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yaitu salah satu anggota keluarga di rumah tersebut
3. Edukasi penanggulangan DBD yang semula Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus menjadi PSN 5M Plus di setiap Desa, yaitu:
a. Menutup bak mandi
b. Menguras bak mandi
c. Mendaur ulang bak mandi
d. Mencatat pemantauan jentik melalui link Gform
e. Memberikan larvasidasi pada penampungan air
f. Memakai jaring pada lubang udara
g. Memakai kelambu
h. Memakai lotion pengusir nyamuk
i. Menanam tanaman pengusir nyamuk
f. Tahapan Inovasi GULA MERAH adalah sebagai berikut :
1) Persiapan
5. Penetapan tim pelaksana inovasi
6. Pembahasan inovasi dengan stakeholder/lintas sektor
2) Pelaksanaan
- Penyelidikan Epidemiologi atas temuan kasus DBD
- Survei Vektor Nyamuk DBD di sekitar rumah penderita DBD
- Memaksimalkan peran G1R1J (Gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik)
- Menerapkan PSN 5M Plus
- Gotong royong PSN serentak di setiap lingkungan RT setiap minggu pagi.
3) Monitoring
7. Pemantauan/Monitoring kegiatan GULA MERAH di Puskesmas Brangsong 1
4) Evaluasi
- Penyuluhan masyarakat telah dilakukan setiap bulan sekali
- Pemantauan jentik oleh kader jumantik telah dilaksanakan 2 minggu sekali dan sesuai jadwal.
- Pengisian pemantauan jentik nyamuk pada google form di setiap rumah sudah tepat waktu
- Adanya PSN serentak pada tingkat RT di setiap desa
- Monitoring dan Evaluasi oleh Koordinator Program DBD Puskesmas Brangsong 1
g. Pemantauan
Upaya pemantauan yang kami lakukan yaitu dengan cara pelaporan di puskesmas setiap bulannya.
h. Evaluasi
1. Evaluasi 3 bulanan melalui pertemuan Lintas Sektor.
2. Evaluasi setiap tahun juga dilakukan, untuk memonitor dan mengevaluasi kegiatan dalam setahun serta penyusunan kegiatan untuk tahun berikutnya dan juga pemaparan target kegiatan tahun selanjutnya melalui rapat antar klaster.