Loading...
Lihat Inovasi Lain


“SANG PAMONG” STRATEGI PENINGKATAN KUNJUNGAN PARIWISATA MELALUI SINERGITAS COMMUNITY BASED TOURISM MENUJU KENDAL HANDAL

DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA

1. Pembentukan forum Community Based Tourism. Pembentukan forum Community Based Tourism terinspirasi dari pelaksanaan Community Based Tourism yang pertama kali dipopulerkan di Amerika pada awal tahun 1970an, kemudian mulai dikembangkan di beberapa negara termasuk di Indonesia. Pada proyek perubahan ini, Community Based Tourism yang dibentuk merupakan media sinergi dan kolaborasi untuk membentuk networking antar pelaku pariwisata dan unsur pentahelix dalam melakukan identifikasi, mapping potensi dan peluang serta tantangan pariwisata di Kabupaten Kendal. 2. Penyusunan Raperda tentang Riparda dan Perbup pengelolaan pariwisata. Sampai saat ini Kabupaten Kendal belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pariwisata, dengan penyusunan raperda dan perbup pengelolaan pariwisata diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku pariwisata dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Kendal. 3. Konvergensi pembenahan sarana dan prasana pariwisata dengan perangkat daerah lain, pemerintah desa dan melalui BKK Dusun. Pembenahan sarana dan sarana yang dilakukan oleh banyak unsur dan banyak sumber dana diharapkan akan mempercepat perbaikan sarana dan prasarana guna menunjang upaya peningkatan kunjungan wisata. 4. Pembuatan sistem informasi potensi dan promosi Pariwisata Kendal yang terintegrasi dengan memanfaatkan TI berbasis GIS (Geographic Information System) dan Medsos. Aplikasi berbasis GIS ini harapannya adalah untuk memudahan masyarakat terutama wisatawan untuk mengetahui potensi dan destinasi wisata di Kabupaten Kendal, sekaligus bisa mengetahui posisi objek yang akan dituju dari posisi wisata berada. 5. Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Santri Duta Wisata. Di Kabupaten Kendal terdapat 150 pondok pesantren dengan jumlah santri yang mencapai 25.648 santri yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Ini menjadi aset yang sangat berharga dalam rangka pemasaran pariwisata terutama wisata religi dan kebudayaan yang berbasis religi. 6. Penyelenggaraan Jambore Pokdarwis dan pemberian reward bagi DTW dengan kunjungan wisatawan terbanyak Jambore Pokdarwis dan pemberian penghargaan bagi DTW dengan kunjungan wisatawan terbanyak dilaksanakan sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah sekaligus media pembinaan untuk pengembangan pariwisata berbasis desa. 7. 7. Pelatihan digital marketing; Pelatihan digital marketing dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas SDM pariwisata untuk mendukung promosi dan pemasaran pariwisata dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini yang berbasis teknologi informasi.
Adanya kolaborasi pentahelix pariwisata melalui kebijakan strategis untuk peningkatan kunjungan pariwisata melalui sinergitas Community Based Tourism Menuju Kendal Handal.
1. Bagi pemerintah Peningkatan sektor pariwisata akan membawa dampak meningkatnya pertumbuhan ekonomi, turunnya angka kemiskinan dan berkurangnnya angka pengangguran terbuka. 2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terwujudnya Kendal sebagai salah satu pusat pariwisata di Jawa Tengah akan ikut menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. 3. Pemerintah Kabupaten Kendal (Disporapar) a. Terbentuknya kelembagaan Forum Community Based Tourism b. Terwujudnya networking antar pelaku pariwisata dan pentahelix untuk pembangunan di sektor pariwisata; c. Tersusunnya aplikasi potensi pariwisata dan pemasaran pariwisata berbasis GIS; d. Tersusunnya draf raperda tentang Riparda dan ditetapkannya perbup tentang pengelolaan pariwisata; e. Memudahkan pembinaan bagi para pelaku pariwisata; f. Terbangunnya iklim pariwisata yang kondusif sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan; g. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 4. Bagi akademisi a. Sebagai referensi untuk bahan penelitian; b. Sebagai sarana pengabdian masyarakat; c. Sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. 5. Bagi pelaku pariwisata a. Meningkatkan pendapatan pelaku pariwisata : agen biro perjalanan wisata, pengelola DTW, pengelola hotel, homestay dan restoran; b. Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat; c. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata. 6. Bagi media a. Sebagai bahan pemberitaan pariwisata; b. Sebagai bahan promosi pariwisata. 7. Bagi masyarakat a. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat untuk menjaga kawasan pariwisata; b. Membuka lapangan kerja; c. Meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai multiplier effect pengembangan pariwisata; d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
1. Terbentuknya Networking dan kemitraan pengelolaan pariwisata; 2. Penguatan regulasi terkait dengan pariwisata; 3. Penguatan promosi dan pemasaran pariwisata secara serempak dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial; 4. Terbangunnya iklim usaha pariwisata yang kondusif; 5. Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata; 6. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya angka kemiskinan dan angka pengangguran terbuka.