Rancang Bangun : usia 16 s.d 30 tahun (ber KTP Kabupaten Kendal), belum memiliki pekerjaan tetap, memiliki rintisan usaha pemula atau berkeinginan untuk merintis usaha, bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai Pokok Perubahan : Koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan peningkatan kapasitas daya saing wira usaha pemula Kabupaten Kendal Tahun 2022