PELAYANAN KESEHATAN JARAK JAUH/TELEMEDICINE LAKON HANDAL
( LAYANAN TELEKONSULTASI KESEHATAN KENDAL DINAS KESEHATAN)
1. Dasar Hukum
a. Undang-Undang no 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
b. Undang- Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
c. Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan
d. Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan, dalam rangka penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan melalui media elektronik.
e. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang Rencana Strategi Kementerian Kesehatan
f. Keputusan Menteri Kesehatan RI no.01.07/Menkes/4829/2021 tentang Pedoman pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemi corona disease 2019/ covid-19
2. Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang Rencana Strategi Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 telah mensyaratkan adanya upaya perubahan tata kelola pembangunan kesehatan yang meliputi integrasi sistem informasi, penelitan dan pengembangan kesehatan. Pada bagian pengembangan kesehatan salah satunya adalah transformasi teknologi kesehatan dalam pengembangan ekosistem teknologi kesehatan pada hal ini adalah teknologi Telemedicine yang merupakan pengembangan inovasi teknologi kesehatan. Kebijakan ini di dukung dengan program prioritas Bupati Kendal tahun 2023 yang mengharapkan Telemedicine bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Kendal.
WHO menjelaskan ada empat elemen yang berkaitan erat dengan telemedicine yaitu:
1. Bertujuan memberikan dukungan klinis
2. Berguna untuk mengatasi hambatan geografis dan jarak
3. Penggunaan perangkat teknologi informasi
4. Bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Fungsi Telemedicine adalah :
1. mempermudah pelayanan medis oleh fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sulit terjangkau atau mengakses fasilitas tersebut.
2. meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan jarak jauh untuk memberikan informasi kesehatan, diagnosis, pencegahan perburukan dan evaluasi kondisi kesehatan pasien, serta pemantauan terhadap pasien Covid-19.
3. Peningkatan angka harapan hidup
4. Analisa dan respon cepat untuk kasus yang memerlukan rujukan
5. Mewujudkan pelayanan jarak jauh yang terjangkau
Upaya pelayanan kesehatan dapat mengembangkan potensi yang ada guna menunjang dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal. Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal berencana menggunakan SDM Kesehatan yang berasal dari PSC 119 untuk meningkatkan pelayanan Telemedicine, serta 30 puskesmas di Kabupaten Kendal ikut berpartisipasi dalam pelayanan kesehatan Telemedicine.
Dinas Kesehatan mempunyai aplikasi “Yankes Online” yang merupakan aplikasi pelayanan online berbasis teknologi informasi berupa aplikasi android yang terintegrasi dengan call center PSC 119, Puskesmas serta Rumah Sakit jejaring di lingkup wilayah Kabupaten Kendal. Yankes online merupakan layanan publik yang dapat digunakan dalam keadaaan gawat darurat seperti kecelakaan dan ibu yang akan bersalin. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pendaftaran online pada Puskesmas yang telah terintegrasi simpus. Latar belakang Yankes online :
a) Perkembangan teknologi
b) Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat
c) Kejadian emergensi semakin meningkat
d) Kebijakan Pemerintah pusat untuk penyelenggaaan PSC 119
Yankes online mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas implementasinya dalam program smart city kategori “Smart Living Gerakan Menuju Smart City” di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2021.
Kedepannya Yankes online akan berkembang menjadi telemedicine, baik secara aplikasi maupun pemanfaatannya yang akan mendukung peningkatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kendal. Pelayanan yang akan diberikan bukan hanya pelayanan gawat darurat tetapi telekomunikasi layanan kesehatan online yang akan dilayani tenaga kesehatan baik oleh Dokter / Perawat / Bidan untuk memberikan edukasi dan mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Pengembangan Yankes Online menjadi Telemedicine akan ditambakan beberapa fitur antara lain Telemedicine yaitu merupakan media konsultasi kesehatan melalui chatt yang menghubungkan tenaga kesehatan dan masyarakat yang memerlukan edukasi, promosi kesehatan, informasi preventif yang didapatkan di semua layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal dan layanan kegawatan daruratan yang teritegrasi di 119.
3. Maksud dan Tujuan
• Maksud
a) Tersedianya layanan konsultasi online, pelayanan tanggap kasus gawat darurat, informasi kesediaan ruang rawat inap dan informasi seputar dunia kesehatan.
b) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang didukung oleh sarana penunjang teknologi informasi yang memadai.
• Tujuan
a) Meningkatkan kemudahan akses informasi kesehatan berupa layanan telekonsultasi dan mendekatkan masyarakat dalam layanan kesehatan.
b) Sarana berbasis elektronik sebagai alat penunjang pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
4. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dengan pembuatan aplikasi Telemedicine adalah :
1) Menyediakan layanan kesehatan berbasis online kepada Fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat luas.
2) Menyediakan produk layanan kesehatan untuk bisa diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan
3) Tersedianya infrastruktur dan sistem informasi yang handal guna mendukung pelayanan kesehatan yang terjangkau masyarakat secara luas.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di wilayah Kabupaten Kendal. Kegiatan layanan kesehatan berpusat di posko PSC 119 Siaga Kabupaten Kendal di Gedung Griya Sehat Jl.Nasional 1 No 175 Kersan, Kebondalem Kabupaten Kendal
?
6. Waktu Pelaksanaan
Konsultasi akan langsung di layani oleh dokter setiap hari :
Senin s/d Kamis :08.00 s/d 14.00 WIB
Jumat : 08.00 s/d 11.00 WIB
Selain pada jadwal diatas akan dilayani petugas PSC 119 selama 24 jam dengan konsultasi on call dengan dokter yang bertugas.
7. Sumber pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kabupaten Kendal